Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan surat keputusan (SK) persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Kampung Imsar Distrik Nimboran sebagai wujud dukungan perhutanan sosial bagi masyarakat adat Papua.
Menhut mengatakan pihaknya ingin terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat adat Papua khususnya di wilayah ini.
“Kami berharap SK persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat bermanfaat bagi masyarakat adat Papua di sini,” ujar Menhut, Kamis (28/11/24).
Baca Juga: Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kedamaian di Pilkada 2024
Menurut Menhut, dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI mengenai persetujuan pengelolaan perhutanan sosial bagi kesejahteraan masyarakat serta generasi Papua ke depan.
“Kami pastikan urusan kehutanan dalam rangka keberpihakan kepada masyarakat pasti akan ditindaklanjuti secara serius,” tegas Menhut.
Ia menjelaskan melalui SK persetujuan pengelolaan perhutanan sosial maka tanah masyarakat adat akan lebih produktif ke depan.
“Kami pada prinsipnya siap mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai bidang kami (kehutanan) sehingga dapat menghasilkan uang lebih banyak,” tutur Menhut.
Ia mengatakan, dengan uang yang diperoleh, nantinya masyarakat dapat memanfaatkan untuk sekolah, pendidikan, kesehatan anak.
(ndt/hn/nm)