Menko PMK Tak Pungkiri Pemberantasan Judol Lebih Susah Dari TPPO

19 June 2024 - 16:23 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku, penanganan kasus judi online lebih sulit dibanding dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menjelaskan, saat proses penanganan TPPO lebih dimudahkan karena para korbannya lebih mudah direhabilitasi seusai dipulangkan dari negara-negara mereka dipekerjakan tanpa upah. Hal itu dirasakannya ketika terlibat proses penanganan TPPO sebagai wakil ketua satuan tugas penanganan TPPO. 

Baca Juga: Polda Tangkap Satu Lagi Tersangka Produksi Upal

"Pada awal-awal saya ikut menjemput kan, mereka yang ada di luar negeri setelah ketahuan ada dimana dia tinggalnya, kemudian kita angkut disini kemudian kita taruh ditempatkan di balai pelatihan Bersama Ibu Menaker," jelasnya, Rabu (19/6/24).

Lebih lanjut menyampaikan, pihaknya terbantu dengan kerja-kerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menurutnya memudahkan dalam proses penanganan TPPO.

"Berdasarkan laporan yang saya pantau, BP2MI sudah bekerja sangat maksimal," ujar Menko PMK.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment