Menko Polhukam Apresiasi Kinerja dan Inovasi Polri dalam Setahun Terakhir

21 August 2021 - 14:57 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan jajarannya atas inovasi yang dilahirkan setahun terakhir.

 

Menko Polhukam yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Kepolisian telah membuat berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat seperti Tilang Elektronik (ETLE), pembuatan SIM online (SINAR), Dumas Presisi, SP2HP online, call center 110 dan sebagainya.

 

“Inovasi pelayanan tersebut sejalan dengan tantangan di era Revolusi Industri 4.0, sehingga membuat masyarakat merasa dilayani dengan cepat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” kata Menko Polhukam, Jumat (20/08/2021).

 

Secara khusus, Menko Polhukam memberikan apresiasi kepada Irwasum Polri selaku pengawas internal Polri yang membuat inovasi sistem pengawasan internal secara online yaitu Dumas Presisi.

 

“Hal ini sangat membantu Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri karena semua dilakukan secara online. Sinerji antara pengawas internal dan pengawas eksternal Polri sangat diperlukan agar Polri professional dan mandiri,” terang Menko Polhukam.

 

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melaporkan sejumlah perombakan dan perbaikan terus dilakukan Kepolisian, terutama pada bidang IT dan penyempurnaan alur pelaporan.

 

“Kedepan tidak ada lagi komisioner piket. Kedepan modelnya adalah komisioner menerima laporan dalam bentuk pleno untuk diputuskan arahan dan sebagainya.”

 

Di sisi lain, Menko Polhukam menilai pandemi menjadi tantangan yang harus dihadapi Kepolisian.

 

Termasuk tantangan baru sebagai dampak sosial, ekonomi, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kita menghadapi keterbatasan di bidang anggaran, mobilitas, dan akses dalam melakukan penelitian lapangan. Namun tantangan dan keterbatasan itu justru akan membuat kita semakin inovatif dan kreatif untuk mengatasinya,” tutup Menko Polhukam.

 

(rj/bq/hy)

 

 

Share this post

Sign in to leave a comment