Menko Polhukam ke Kantor BSSN, Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Data

3 July 2024 - 11:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto tengah meninjau pusat kendali pemantauan data dengan bertandang ke kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam kunjungan tersebut, Menko Hadi ikut serta dalam apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, CIRST adalah tim yang menyediakan pelayanan berupa keamanan, pemantauan dan bertanggung jawab atas aktivitas siber jika terjadi insiden di sebuah instansi atau daerah.

Dalam apel tersebut, Menko Hadi mengingatkan jajaran betapa pentingnya peran BSSN dalam menjaga data nasional dari serangan siber.

Karenanya, ia meminta seluruh pihak di BSSN untuk saling bahu-membahu memperkuat sistem pengamanan data tersebut.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai," tegas Menko Hadi, Selasa (2/7/24).

Tidak hanya pihak BSSN pusat, ia juga meminta CIRST di seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan demi menjaga data negara.

"CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respon, dan siap untuk menangani permasalahan siber," ujar Menko Hadi.

Sebelumnya, Menko Hadi telah meminta BSSN untuk memegang kendali utama pengawasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diretas sejak 20 Juni 2024.

Hal tersebut perlu dilakukan agar pengawasan PDNS 2 bisa dilakukan dengan mudah karena terkoordinasi dengan BSSN. Pemantauan oleh BSSN akan mencakup data hingga aktivitas pegawai di PDNS 2 dalam menerima notifikasi tertentu.

Tidak hanya itu, BSSN juga akan mengawasi penggunaan password (kode keamanan) di internal PDNS 2. Menko Hadi pun meyakini, dengan melibatkan BSSN dalam pengawasan, keamanan data instansi pemerintah yang ada di dalam PDNS 2 akan makin terjaga.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment