Menkominfo: Seluruh Satker Dikerahkan Berantas Judi Daring

11 January 2024 - 12:30 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, pihaknya mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas judi daring. Sebab, judi daring sudah menjadi penyakit di kalangan masyarakat.

"Saya dengan tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk mengerahkan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten bermuatan judi online," ujar Menkominfo dikutip dari Antara, Kamis (11/1/24).

Baca Juga: Bawaslu DKI Ungkap SDM PTPS Pemilu 2024 Masih Kurang

Menkominfo menjelaskan, salah satu hasil dari upaya serius tersebut adalah adanya lonjakan signifikan dalam penindakan konten judi daring. Sepanjang Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan takedown terhadap 810.785 konten terkait judi daring.

Selain itu, ujarnya, Kementerian Kominfo juga melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.

"Teguran keras ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023," ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment