Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada setiap daerah dapat membantu pengamanan kawasan industri dari aktivitas premanisme yang mengganggu dunia usaha.
Menperin mengatakan bahwa untuk mengatasi aktivitas premanisme di kawasan industri, perlu bekerja sama dengan berbagai pihak guna menertibkan kegiatan yang berdampak buruk bagi dunia investasi itu.
"Kita berharap agar Satpol PP di berbagai daerah juga ikut turun tangan membantu kawasan-kawasan industri yang memang cukup terganggu dengan kehadiran para preman yang mengatasnamakan berbagai hal," ujar Menperin, Senin (17/2/2025).
Menperin menjelaskan bahwa aksi premanisme bisa oleh kelompok yang mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) namun bisa pula oleh individu-individu yang tujuannya memeras perusahaan.
"Bentuknya bisa ormas, bisa bentuk apa saja," ujar Menperin.
Lebih lanjut Menperin menyampaikan bahwa aksi premanisme di kawasan industri berpotensi mengubah sikap dan keinginan investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.
Sebab, perusahaan yang hendak berinvestasi, terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terhadap negara tujuan investasi.
"Apabila dalam laporan itu disebutkan ada tindakan premanisme yang akan mempersulit mereka untuk beroperasi ketika masuk ke Indonesia, saya khawatir, saya sangat khawatir ini akan mengubah sikap atau keinginan mereka untuk masuk ke Indonesia sebagai investor," ungkap Menperin.
Menperin mengaku sudah menerima laporan terkait aksi premanisme di kawasan industri sebelum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengumumkannya ke publik tentang persoalan yang berdampak buruk bagi dunia usaha itu.
Berdasar laporan HKI akibat ulah premanisme kawasan industri di Tanah Air merugi hingga triliunan rupiah akibat batal investasi dan hengkang investor dari kawasan industri. Premanisme ormas kerap terjadi di Bekasi, Karawang, Jawa Timur dan Batam.
Modus Ormas tersebut yang menimbulkan gangguan keamanan, yakni memasuki kawasan industri untuk melakukan unjuk rasa. Biasanya organisasi massa meminta untuk diikutsertakan dalam proses pembangunan atau kegiatan pabrik.
(ndt/hn/nm)