Menteri Meutya Viada Buat Strategi Wujudkan Ruang Digital Aman

30 January 2025 - 16:15 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemkomdigi membuat strategi, demi mewujudkan ruang digital yang lebih aman. Langkah ini sebagai peringatan seratus hari pertama masa kerja Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

"Dalam 100 hari terakhir, Kemkomdigi bekerja keras membangun jalan lebih aman. Kami telah memblokir sebanyak 1.037.558 konten negatif," ujar Menteri Menkomdigi, dilansir dari laman RRI, Kamis (30/1/25).

Dalam keterangannya ia menjelaskan, dalam upaya pemblokiran konten negatif, pihaknya melibatkan 745 Internet Service Profider (ISP). Konten-konten tersebut beredar di 945.431 situs internet dan 92.127 media sosial.

Ia menekankan, ruang digital merupakan halaman rumah bersama yang harus bersih dari ancaman dan gangguan. Sebab, konten negatif ibarat duri di jalan setapak yang menghalangi, dan bahkan bisa melukai.

Selanjutnya ia menjelaskan, pemblokiran konten negatif sebagai upaya melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. Ia khawatir, jika konten negatif terus menyebar bisa memecah konflik dan merusak masa depan anak-anak.

"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih. Selain itu aman, dan penuh manfaat," ujarnya.

Selanjutnya ia menegaskan, jika tidak terawasi, anak-anak di ruang digital seperti bermain di tengah hutan, penuh peluang tapi terjebak. Tanpa perlindungan yang jelas, masa depan bangsa ini akan rentan tersesat dalam arus informasi yang berbahaya.

Kemkomdigi tengah berupaya mengkaji aturan untuk memastikan lingkungan digital aman bagi anak-anak. Satu langkah konkretnya, merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE).

Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah meminta Menteri Komdigi segera menyelesaikan aturannya. Tujuannya agar anak yang terpapar konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi bisa dihindari.

"Melindungi anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh. Dengan regulasi yang tepat, pemerintah memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tepat yang aman bagi anak," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment