Menteri P2MI Tegaskan Tekad Berantas Sindikat Penyaluran PMI Ilegal

12 February 2025 - 12:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan tekadnya untuk memberantas sindikat di balik penyaluran calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

"Kalau saya ya secara pribadi memang harus hilang mereka. Harus hilang, harus kita hilangkan. Kalau tidak masalah perlindungan PMI kita nggak akan pernah selesai," ujar Menteri P2MI seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2025).

Upaya yang ditempuh KP2MI untuk memberantas sindikat atau kelompok yang menyalurkan CPMI secara non-prosedural itu, kata Menteri P2MI, antara lain dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat.

Melalui kerja sama dengan banyak pihak di lintas lembaga, kepolisian, keimigrasian, bahkan tentara, angkatan laut dan lain-lain, tim tersebut dibentuk untuk melindungi para CPMI yang akan bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural, yaitu dengan menggagalkan keberangkatan mereka.

Dalam upaya itu, Menteri P2MI menekankan pendekatan tersebut tidak dilakukan untuk mencegah orang-orang untuk bekerja ke luar negeri, tetapi menargetkan para sindikat di balik pemberangkatan non-prosedural tersebut.

"Jadi, saya bilang sama teman-teman tim saya, pencegahan itu targetnya bukan mencegah orang yang mau bekerja. Target kita adalah pemain di belakangnya, harus dicari," ujar Menteri P2MI.

Dalam upaya tersebut, Menteri P2MI mengakui perlunya kerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memberantas para sindikat tersebut.

"Kami tetap tidak bisa sendiri. Kami butuh teman-teman polisi, kami butuh yang lain. Prinsipnya secara komitmen, kalau kami punya datanya pasti akan kami berantas karena ini masalah utamanya," ujar Menteri P2MI.

Terkait kemungkinan adanya oknum di dalam kementerian yang mungkin terlibat dalam penyaluran CPMI non-prosedural tersebut, Menteri P2MI menegaskan dirinya akan memberikan hukuman yang setimpal.

"Kalau itu oknum dari saya, saya pastikan di jaman saya, enggak saya kasih ampun. Pecat di tempat. Bukan hanya pecat. Kalau dia ada bukti, saya bawa ke ranah hukum. Karena itu kriminal. Itu enggak ada ampun," tegas Menteri P2MI.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment