Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat berhati-hati menerima tawaran melalui media sosial untuk bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar, karena pemerintah tidak memiliki kerja sama penempatan dengan ketiga negara itu.
"Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Thailand dan Myanmar," tegas Menteri P2MI, Kamis (17/4/2025).
Peringatan itu disampaikan menyusul beberapa kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja.
Untuk itu, Menteri P2MI meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati jika mendapat tawaran dari ketiga negara tersebut.
"Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi," ujar Menteri P2MI.
Ia menegaskan kementeriannya menaruh perhatian serius terhadap kasus-kasus kematian pekerja migran Indonesia nonprosedural yang bekerja di Kamboja atau Myanmar.
Untuk itu, Menteri P2MI berharap agar warga Indonesia dapat turut membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada sanak saudara, teman atau tetangga yang mendapat tawaran kerja ke tiga negara tersebut.
"Tolong bantu beri pemahaman juga kepada mereka, sudah banyak contoh-contoh kasus yang terjadi. Kami sangat berharap, seluruh warga ikut membantu pemerintah agar tidak ada lagi kasus-kasus kematian warga kita di luar negeri karena terjebak bekerja sebagai online scammer," sambung Menteri.
(ndt/hn/nm)