Menteri Rini Widyantini Dukung Penguatan BNN Akselerasi Pemberantasan Narkoba

7 February 2025 - 09:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), mendukung penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam melipatgandakan kerja lintas sektor untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Ini menjadi prioritas penting bagi Pemerintah.

"Tadi saya bertemu dengan Pak Marthinus Hukom, Kepala BNN. Kami membicarakan beberapa hal terkait dengan isu-isu yang tentunya perlu kami selesaikan, terutama untuk lebih mendorong penguatan organisasi di BNN," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (6/2/25).
 
Sebagai lembaga non-struktural, kata dia, BNN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal tersebut diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN memiliki tugas membantu Presiden dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

"Kementerian PANRB tentunya siap untuk melakukan dialog dan diskusi untuk melakukan analisis untuk bagaimana nanti penguatan-penguatan yang harus dilakukan oleh BNN," ujarnya. 

Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara BNN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kejahatan narkotika perlu terus ditingkatkan.

Menurut dia, hal itu menjadi penting mengingat Polri memiliki satuan kerja penindakan narkotika yang tersebar di berbagai tingkatan kelembagaan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Sinergi yang solid antara BNN dan Polri tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penindakan kejahatan narkotika. Tetapi juga mendukung efisiensi pelaksanaan tugas dan pemanfaatan sumber daya secara optimal," ujarnya.

Ia berharap BNN dapat meningkatkan dan memperluas kerja sama internasional. Mengingat skala kejahatan dan penyebaran narkotika bersifat global atau lintas negara dan kawasan.

Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom mengutarakan bahwa penyampaian usulan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan BNN. Ini agar dapat memperkuat perannya dalam menjalankan tugas utama.

"Ketika kami melihat problem narkoba hari ini kita perlu membuat satu strategi yang tepat dan baik dan efisien dalam hal menghadapi narkoba ini. Dengan demikian, salah satu strategi kami adalah penguatan kelembagaan," jelasnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment