Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis.
"Tidak ada toleransi untuk itu," tegas Menteri Sandiaga seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/5/24).
Menteri Sandiaga pun memastikan pemerintah akan bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran seperti itu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penjual Video Porno Anak
Pengawasan di daerah-daerah wisata seperti Bali pun diperketat demi menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.
"Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan. Sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi," ujar Menteri Sandiaga.
Mengenai hal itu, pada 2023, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk satuan tugas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa mengantongi izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi dan kepolisian.
(ndt/hn/nm)