Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri dalam menyambut gelaran Pemilu 2024.
Dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2022, Anwar mengatakan bahwa penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan tanggung jawab MK, sebagaimana amanat konstitusi.
"Untuk itu, Mahkamah Konstitusi terus berikhtiar dengan sebaik-baiknya mempersiapkan semua hal untuk mendukung kelancaran dan kualitas penanganan perkara PHPU," ujar Anwar, Rabu (24/5/2023).
Oleh sebab itu, lanjut Anwar, pada 2023 MK fokus pada penyelenggaraan berbagai kegiatan, di antaranya berhubungan dengan kepemiluan.
"Di antaranya bimtek hukum acara Mahkamah Konstitusi, termasuk dengan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024," jelas Anwar.
Baca Juga:Â Kapolda Bengkulu Serahkan Sertifikat Lahan Resimen Brimob
Selain itu, MK juga menyelenggarakan workshop administrasi dan administrasi umum bagi para pegawai, serta peningkatan sarana dan prasarana ICT, kemudian kesiapan fasilitas gedung untuk penanganan perkara.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo berharap MK dapat mempersiapkan diri menjadi wasit yang adil karena kini Indonesia memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
"Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik sengketa di pileg, pilpres, maupun pilkada," terang Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mendorong kualitas putusan MK. Hal ini diperlihatkan dari aspek kecepatan penerbitan putusan. Pasalnya, keadilan yang tertunda terlalu lama adalah sebuah ketidakadilan.
"Kita harus berusaha keras agar Pemilu 2024 dijadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia, sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara," pesan Presiden Jokowi.
(ndt/pr/um)