Tribratanews.polri.go.id - Banten. Menjelang Nataru 2024 - 2025, Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan), menyoroti kepadatan dan antrean kendaraan barang di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Kondisi sebaliknya dinilai terjadi di Pelabuhan Merak. Hingga 21 Desember 2024, kondisi Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni sangat lengang bahkan cenderung kosong, meskipun sebelumnya diprediksi menjadi salah satu tanggal terjadinya arus puncak liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengatakan, kondisi seperti ini merupakan dampak dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Berdasarkan SKB tersebut, sejak tanggal 20 Desember 2024, seluruh kendaraan barang golongan VII ke atas dialihkan ke Pelabuhan BBJ, sementara kendaraan selainnya diarahkan ke Pelabuhan Merak.
"Keputusan ini menyebabkan kemacetan di Pelabuhan BBJ, mengingat jumlah kapal yang terbatas yang melayani rute tersebut. Sementara itu, Pelabuhan Merak dengan kapasitas yang lebih besar justru tidak optimal dimanfaatkan," ujarnya, dilansir dari laman Kompas, Minggu (22/12/24).
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa kondisi antrean kendaraan di BBJ tidak seharusnya terjadi jika pengaturan pembatasan kendaraan selama angkutan Natal dan Tahun Baru 2025 dilakukan dengan tetap mengoptimalkan pelabuhan Merak-Bakauheni untuk melayani kendaraan angkutan barang.
Khoiri Soetomo, menjelaskan sebelum pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun baru dimulai, Gapasdap telah memberikan berbagai masukan dalam rapat koordinasi terkait rencana operasi pelabuhan Merak-Bakauheni.
Pertama, berdasarkan data operasional, kapasitas pelabuhan Merak-Bakauheni saat arus Nataru masih mampu menampung seluruh kendaraan dengan pola operasi padat. Ketika diterapkan pola operasi sangat padat, kapasitas yang tersedia bahkan jauh lebih besar.
Kedua, SKB diharapkan dapat diterapkan secara fleksibel dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi demand di lapangan. Ketiga, perlunya koordinasi antara pihak-pihak terkait, di mana KSOP sebagai pengendali utama di dalam pelabuhan, sementara kepolisian mengatur lalu lintas di luar pelabuhan untuk mengantisipasi antrean.
"Sayangnya, masukan tersebut cenderung diabaikan dan tidak diterapkan, sehingga kondisi yang terjadi saat ini mengulang kejadian serupa pada angkutan Lebaran tahun lalu," jelasnya.
Gapasdap menegaskan, jika masukan yang diberikan bukan semata-mata untuk keuntungan bisnis, melainkan demi kelancaran transportasi penyeberangan di Merak-Bakauheni.
Jika terjadi kemacetan, pengusaha kapal sering kali menjadi pihak yang disalahkan dengan tuduhan armada yang kurang cepat atau kurang besar. Padahal, dalam kondisi normal, tingkat keterisian (load factor) rata-rata hanya 31 persen.
Dengan penerapan pola operasi sangat padat, Gapasdap yakin kebutuhan transportasi dapat terpenuhi tanpa kendala berarti.
Selanjutnya, Khoiri Soetomo, menjelaskan akibat kondisi yang terjadi saat ini, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
Mereka yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang lebih baik harus menghadapi berbagai kesulitan akibat antrean panjang dan keterlambatan.
"Gapasdap kembali mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mencari solusi terbaik demi kelancaran transportasi di masa mendatang," tutupnya.
(fa/pr/nm)
Momen Libur Nataru, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Padat Sedangkan Pelabuhan Merak Lenggang
22 December 2024 - 18:00
WIB
Kompas
in
Nasional
Sign in to leave a comment