Nikson Pangaribuan Dipastikan Memiliki Latar Belakang Gangguan Kejiwaan

6 December 2024 - 08:27 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Nikson Pangaribuan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu dipastikan dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan riwayat medisnya.

Nikson Pangaribuan merupakan pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cilengsi, Jawa Barat. Dalam peristiw itu, dia membunuh ibunya dengan menganiaya menggunakan gas elpiji 3kg.

"Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Bambang Satriawan, Kamis (5/12/24).

Sementara itu, Psikiatri RS Bhayangkara Polri Kramatjati Psikiater dr Henny Riana Sp.KJ (K) mengungkap riwayat medis Nikson. Tercatat, dia sudah melakukan perawatan medis sejak 2020.

“Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap, pasien terkahir dirawat inap pada 8 Maret 2024 dirawat selama 16 hari,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment