Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Polda Sulawesi Selatan menemukan sebanyak 3.542 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra 3-9 Oktober 2022.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Dr. H. Masaluddin, mengatakan pelaksanaan operasi akan berakhir hingga 16 Oktober mendatang.
“Seluruh pelanggar yang terjaring operasi di seluruh Satlantas Polres jajaran dan Ditlantas Polda Sulsel, semuanya disanksi dengan teguran. Namun, sebelumnya mereka didata,” jelas Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel dalam keterangannya, Senin (10/10/22).
Data yang dihimpun di Ditlantas Polda Sulsel, dari laporan Satlantas Polres jajaran Polda Sulsel, dari 3.542 pelanggar yang terjaring tersebut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022 sebanyak 1 tilang dan 486 teguran.
Di hari ke dua, sebanyak 566 teguran. Hari ke tiga, tilang 1 dan 555 teguran. Hari ke empat, tilang 1 dan 527 teguran. Kemudian hari ke lima, 2 tilang dan 529 teguran. Hari ke enam, 1 tilang dan 456 teguran. Dan hari ke tujuh, 423 teguran.
Sementara dalam data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2022, alami trend penurunan yang signifikan dari Operasi Zebra 2021.
Dari jumlah data lakalantas pada pelaksanaan operasi Tahun 2021 sebanyak 111 dan Operasi Zebra Pallawa 2022 hanya 48. Diperkirakan trend penurunannya 57 persen.
Untuk korban meninggal dunia pelaksanaan operasi Tahun 2021 29 orang dan Operasi Zebra Pallawa-2022 hanya 5 orang. Artinya, trend penurunan 83 persen, pada Korban Luka berat akibat laka lantas, pada Tahun 2021 sebanyak 12 orang dan pada Tahun 2022 11 orang, trend penurunan 8 persen. Lalu, korba luka ringan akibat laka lantas pada Tahun 2021 sebanyak 124 orang dan pada Operasi Zebra Pallawa-2022 hanya 55 orang. Trend penurunannya 56 persen.
(sy/hn/um)