Peduli Dampak Covid-19, Polda Jateng Bersama Kodam IV Diponegoro Beri Bantuan Sembako untuk Pengurus Masjid

6 May 2020 - 14:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Kodam IV / Diponegoro meminta bantuan sosial menyediakan paket bahan kebutuhan utama untuk pengurus masjid yang dilaksanakan di halaman Masjid Baiturahman Simpang Lima Semarang, Rabu (6/5/2020).

Sedangkan jumlah paket sembako yang dibagikan kepada para tokoh masyaralat dan ulama dari Minyak Goreng 3.237 Liter, Beras 12.099 Kg, Mie Instan sebanyak 14.885 bungkus, Gula Pasir sebanyak 22.117 Kg, Kecap Manis 324 botol, Teh Celup sebanyak 1.260 kotak, topeng 90 pcs, Susu Kental Manis sebanyak 208 Kaleng, Ikan Sarden 55 Kaleng, Telor Ayam 298 Kg dan Sirup sebanyak 195 botol.

Dalam penjelasannya, Kapolda Jateng Irjen. Pol. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial keenam ini dilaksanakan serentak dilaksanakan di seluruh Jawa Tengah ini. Dengan memberikan bantuan yang kami serahkan langsung kepada para pengurus masjid yang diberikan saat pandemi COVID-19 ini terdiri atas takmir, muadzin, marbot, hingga guru mengaji. Jumlah lokasi kegiatan bantuan sosial yang dilakukan jajaran Polda Jateng di wilayah Jawa Tengah Diperkirakan 391 lokasi tersebar dengan jumlah penerima bantuan sekitar 3,128 orang.

“Saat ini Polri bersama TNI memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Selain meminta silaturahmi, harapannya melalui bantuan ini sekaligus sebagai penyokong para pengurus masjid dalam pandemi Covid-19,” tambah Kapolda Jateng.

“Untuk itu, saya berharap kepada semua elemen masyarakat, untuk menyetujui aturan yang diterapkan oleh SDH, seperti tetap tinggal dirumah, menentang mudik, pakailah topeng di dalam rangka mencegah penyebaran virus corona-19. Tidak ada cara lain yang bisa dilakukan selain patuh dan taat kepada anjuran pemerintah untuk Hindari penyerabaran penyebaran Covid-19 khusus di wilayah Jawa Tengah, “pungkas Kapolda Jateng.

(sm / bq / hy)

Share this post

Sign in to leave a comment