Tribratanews.polri.go.id - Sarmi. Polres Sarmi yakni melaksanakan kegiatan "Polisi Mengajar" atau biasa disebut dengan "Pi'Ajar", singkatan Pi = Pergi, Ajar = Mengajar.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dengan membawa Konsep “Memperkenalkan Sejak Dini tentang Rambu-rambu Lalu lintas” sekolah yang dituju yakni SD Yapis – Sarmi, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.
Perwakilan dari PJU Polres Sarmi, Iptu Suherman, S.H., M.H., meminta
izin
dari pihak Kepala sekolah SD Yapis Bpk. Istamar, S.Pd., untuk melakukan giat Pi’Ajar bertatap muka bersama siswa/siswi serta didampingi Guru Bpk. Tegar Bayu Kharisma, S.pd., dan Ibu Guru Deyna Agantu, S.pd.
Baca juga:
Kemenkes: Akan Ada Fitur Obat dan Vitamin Gratis di Aplikasi SatuSehat
Tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan, memahami Rambu-rambu Lalu lintas yang ada di jalan maupun rambu penunjuk di perkantoran serta di persimpangan kota, serta memberi pemahaman tentang larangan berlalu lintas
karena
kebanyakan jumlah laka lantas di kabupaten Sarmi ini dari anak di bawah umur yang notabennya belum memiliki SIM (Surat
izin
Mengemudi) selain itu
program
ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada anak-anak biasa dengan sebutan Polisi Sahabat anak.
“Tak Kenal Maka Tak Sayang
karena
biasanya anak-anak cenderung takut dengan sosok Polisi,” Ungkap Iptu Suherman, Senin (6/11/23).
Kegiatan ini sebagai wujud kecintaan dan kepedulian Polri terhadap anak, untuk menggapai Cita-cita masa depan anak yang sudah diimpikan sejak kecil.
Dengan adanya
program
ini sangat membantu pihak sekolah untuk lebih dekat dengan kepolisian, khususnya keamanan selain itu kami bisa dapat berkomunikasi langsung. Terkhusus Siswa/siswi bisa mendapat pengetahuan lebih luas. Ungkap Kepala sekolah SD Yapis.
(ek/pr/nm)