Tribratanews.polri.go.id - Medan. Sejumlah aksi pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang terjadi di Kota Medan belakangan ini viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polda Sumatera Utara mengimbau korban pungli membuat laporan ke Polisi.
Selain itu, Polda Sumut akan mengimbau polres dan polsek jajaran untuk meningkat patroli di wilayah hukum masing-masing. Langkah ini dinilai akan mampu membatasi ruang gerak para preman yang kerap melakukan pungli.
"Kami mengimbau seluruh korban untuk segera melapor ke kantor baik tingkat polsek atau polrestabes untuk selanjutnya kami tindaklanjuti. Kami akan meningkat patroli di kawasan-kawasan yang rawan pungli," pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, sejumlah aksi pungli di Kota Medan viral di media sosial. Salah satunya, seorang pemuda memeras sopir truk dengan menggunakan samurai di kawasan Sunggal, Kota Medan beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial S (44) warga Desa Puji Mulio, Gang Amal, Kecamatan Sunggal Deliserdang, akhirnyaditangkap petugas di seputaran Jalan Kompos, Gang Mangga.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari video yang viral pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan Sunggal. Dalam aksinya, pelaku memeras sejumlah sopir truk yang melintas dan mengancam dengan sebilah samurai jika tidak memberikan permintaannya.