Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Rp4,06 Triliun

6 February 2025 - 10:03 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan barang senilai Rp4,06 triliun dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

"Kami telah melakukan 6.187 tindakan penindakan. Total nilai barang dan jasa yang diamankan mencapai Rp4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp820 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Penindakan ini mencakup berbagai komoditas, di antaranya garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, minuman beralkohol (miras), dan lainnya. Dari seluruh kasus yang ditangani, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan pendekatan ultimum remidium, sementara 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian atau penyidikan.

Wilayah penindakan kepabeanan dan cukai tersebar di berbagai lokasi, dengan rincian 49 persen di pelabuhan, 15 persen di bandar udara, 10 persen di pesisir, serta 16 persen di tempat lain seperti jalan raya dan kawasan berikat. Komoditas yang paling banyak diamankan dalam periode ini meliputi rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta kosmetik untuk kasus impor, sedangkan untuk kasus ekspor meliputi baby lobster, pasir timah, dan rotan.

Menkeu menegaskan bahwa pengawasan kepabeanan dan cukai harus terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak.

Untuk itu, Bea Cukai menerapkan empat strategi utama, yakni penguatan pelayanan dan pengawasan, penguatan operasi, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), serta optimalisasi pemindaian kontainer di pelabuhan utama.

Salah satu hasil dari strategi ini adalah peningkatan efektivitas pemindaian kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, yang mampu mempercepat proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam serta meningkatkan transparansi isi kontainer hingga 100 persen.

Ke depannya, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat operasi pengawasan di perairan, meningkatkan efektivitas penyidikan dalam penanganan perkara, serta memperkuat dukungan operasi kepabeanan dan cukai melalui sinergi dengan aparat di perbatasan darat dan laut.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment