Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan proses penyelenggaraan pelayanan publik sektor transportasi tetap berjalan dengan baik selama arus mudik 2025.
Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik saat mudik tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi. Ia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan adalah leading sector layanan mudik. Kementerian PANRB memastikan koordinasi terkait persiapan dan pelaksanaan layanan sesuai dengan asas pelayanan publik.
“Hari ini kami datang untuk melihat dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap terlaksana dengan baik sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap bisa menerima layanan secara utuh dan komprehensif,” jelas Menteri PANRB, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan publik merupakan tanggung jawab Kementerian PANRB sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk itu, Kementerian PANRB juga melihat manajemen tata kelola layanan publik yang dijalankan Kementerian Perhubungan.
Selain tata kelola manajemen layanan publik, Menteri PANRB juga memastikan pemanfaatan transformasi digital dalam menyebarluaskan informasi seputar mudik.
Kementerian Perhubungan telah memiliki data yang terintegrasi melalui Digiportasi, yakni Layanan Digital Sektor Transportasi. Pengaduan dari masyarakat juga dibuka yang aktif 24 jam melalui kanal LAPOR!.
Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah terkait memastikan pemberian layanan yang inklusif bagi kaum rentan.
Pelayanan publik esensial harus tetap tersedia, berjalan, dan mudah diakses, terutama di bidang keamanan, keselamatan, kesehatan, dan transportasi sesuai amanat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, sigap, dan terkoordinasi. Kami juga memastikan agar pelayanan publik yang esensial tetap terjaga. Saya mengimbau agar seluruh layanan di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan harus memperhatikan standar pelayanan dan kaum rentan Ini harus menjadi prioritas utama,” terang Menteri PANRB.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian PANRB juga telah menerapkan kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi ASN sebagai langkah strategis dalam periode mudik ini.
Dengan memberlakukan FWA pada 24-27 Maret 2025, diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas saat awal masa mudik.
“Pemberlakuan FWA bagi ASN ini berdampak positif dalam mengurai kepadatan arus mudik lebih awal. Dengan pengaturan kerja yang lebih adaptif, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa menghambat arus perjalanan masyarakat,” jelas Menteri PANRB.
(ndt/hn/nm)