Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H., mengkritik, usulan Polri berada di bawah Kemendagri. Ia menilai, jika hal tersebut terjadi berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan birokrasi yang rumit.
"Polri memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda dari Kemendagri. Polri sudah melaksanakan tupoksinya dengan cukup baik, mengingat asal-usul Polri yang independen dan profesional," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Senin (2/12/24).
Ia mengungkapkan bahwa jika Polri berada di bawah Kemendagri, menurutnya, sinergitas antara kedua institusi ini justru bisa terganggu. "Malah akan menimbulkan persoalan baru," ujarnya.
Menurutnya, usulan ini lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik belaka. "Usulan ini lebih diwarnai oleh kepentingan politik semata," ujarnya.
Dijelaskan, perbedaan mendasar antara tugas Polri dan TNI. "Polri itu prioritasnya adalah ketertiban masyarakat, bukan menjaga kedaulatan negara seperti TNI," ujarnya.
Dikatakan, tantangan baru yang dihadapi Polri dalam menangani kriminalitas. "Kejahatan kini makin beragam, termasuk cyber crime dan perjudian online," ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan polri harus tetap independen untuk menangani tantangan baru ini. "Tugas Polri makin berat dengan kriminalitas yang semakin beragam, menyerukan pentingnya peningkatan profesionalisme menghadapi tantangan tersebut," tutupnya.
(fa/hn/nm)