Tribratanews.polri.go.id - Sorong. Penyu hijauh berukuran besar yang telah disita oleh Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat dari masyarakat Kota Soron dilepas liar ke laut oleh instansi gabungan.
Kegiatan pelepasan penyu tersebut merupakan kolaborasi semua instansi terkait sebagai aksi nasional konservasi perlindungan penyu yang dikoordinir oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong.
Pelepasan penyu tersebut merupakan aksi nasional konservasi penyu kolaborasi dengan semua instansi terkait seperti, Polda Papua Barat, TNI Angkatan Laut, BBKSDA Papua Barat, Karantina pertanisan serta lembaga lainnya yang bergerak di bidang konservasi.
Pelepasan penyu tersebut juga merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa penyu adalah satwa yang dilindungi. Konservasi tidak bisa hanya satu instansi yang bekerja tapi butuh kerjasama dan sinergi dengan seluruh instansi yang juga melakukan aktivitas konservasisehingga upaya-upaya perlindungan penyu dapat berjalan dengan baik.
Selain itu penyu termasuk hewan dilindungi karena keberadaan penyu sangat penting untuk memperbaiki ekosistem dalam laut. Keberadaan penyu di laut menunjukan bahwa air laut sangat bersih dan berkualitas karena penyu tidak bisa hidup di air yang kotor.
Untuk diketahui, sebelumnya Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat berhasil mengamankan seorang warga berinisial WNF. Warga tersebut kedapatan membawa penyu yang dilindungi, di perairan wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat, Kompol Syarifur Rahman mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang warga yang kedapatan membawa penyu yang dilindungi di kawasan Suprau Tanjung Kasuari akhir pekan ini.
Warga tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Polair Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan. Menurut Kasubdid Gakkum saat personel Gakkum Polair Polda Papua Barat melakukan kegiatan penyelidikan di seputaran Tampa Garam, Suprau, dan Tanjung Kasuari di Kota Sorong, menemukan aktivitas masyarakat dengan membawa dua ekor penyu berukuran besar.
Kasubdid Gakkum menjelaskan, satu ekor penyu sisik hijau masih hidup. Satu penyu lagi sudah mati, dan hanya tersisa cangkangnya. Setelah mengamankan warga dan barang bukti langsung melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Papua Barat terkait penyu tersebut.