Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Polda Sumatera Selatan melalui Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang memberikan pelayanan tes "polymerase chain reaction - PCR" secara gratis dalam rangka peringatanb HUT ke-76 Republik Indonesia. Pelayanan tes PCR tersebut diberikan tanpa dipungut biaya apapun bagi masyarakat yang lahir pada 17 Agustus dan hanya dibuktikan dengan kartu identitas diri (KTP).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi menjelaskan, pelayanan tes PCR Covid-19 dilakukan pada 17 Agustus mulai pukul 00:00 WIB hingga 23:59 WIB. Pelaksanaan pelayanan tes PCR gratis kepada masyarakat khusus hari kemerdekaan di tengah pandemi Covid-19 sama seperti biasanya.
Masyarakat melapor ke petugas loket permohonan pelayanan tes PCR dengan mematuhi protokol kesehatan dan menunjukan kartu identitas diri. Setelah dilakukan proses pendaftaran, masyarakat yang terverifikasi datanya lahir pada 17 Agustus diberikan potongan biaa pelayanan rumah sakit 100% sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya satu rupiah pun.
Pelayanan istimewa kepada masyarakat yang lahir pada hari Kemerdekaan juga diberikan untuk permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan masa berlaku di satuan wilayah atau Polres. Bagi masyarakat yang datanya tercatat lahir pada 17 Agustus langsung diberikan pelayanan khusus tanpa harus mengeluarkan biaya.