Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran. Pertemuan itu pertama kalinya dilakukan usai Ketua KPK beserta jajaran dilantik.
Ketua KPK menyatakan kedatangannya beserta jajaran ini dalam rangka upaya meningkatkan sinergitas antara KPK dengan Polri. Banyak hal yang dilakukan KPK dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi mulai dari pendidikan, kemudian pencegahan, dan juga penindakan.
“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor di Polri ini tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelasnya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/1/25).
Ditegaskan Ketua KPK, dengan adanya Kortas Tipikor ditakini upaya pemberantasan dna pencegahan korupsi semakin maksimal. Kemudian, diharapkan Kortas akan lebih mengedepankan sektor pendidikan dan juga pencegahan.
Dijelaskan Ketua KPK, bersama Kapolri juga dibahas bagaimana meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK). Sebab, dalam lima tahun terakhir angka IPK Indonesia jauh dari harapan.
“Ini menjadi tanggung jawab KPK memang, tapi saya yakin bahwa penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak dalam hal ini. Salah satunya adalah Kepolisian Negara dan Republik Indonesia,” ungkap Ketua KPK.
Ia menyebut, dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik sangatlah penting. KPK dan Polri pun juga akan memperbaharui MOU yang sudah sejak lama dilakukan.
Ditambahkan Kapolri, pertemuan ini adalah awal yang baik bagi sinergitas KPK dan Poldi. Pertemuan ini pun dipastikan menjadi simbol bahwa peningkatan kerja sama pemberantasan korupsi akan terjalin.
Jenderal Sigit pun menekankan komitmen untuk betul-betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi yang berujung pada optimalisasi penggunaan anggaran negara. Salah satunya, ujar Kapolri, dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan korupsi.
“Kita tadi sepakat bahwa memang MoU kita akan berakhir dan akan segera kita perbaiki termasuk juga memasukan hal hal yang perlu kita tambahkan, sehingga sinergitas yang terbangun ini betul-betul bisa kita maksimalkan termasuk juga berbagai macam tambahan di dalam perjanjian kerja sama,” ujar Jenderal Sigit.
Terkahir, ditegaskan Kapolri bahwa Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan KPK maupun aparat penegak hukum lain.
“Tadi dengan secara gampblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan kortas tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Kapolri.