Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kasus pernyataan politikus sekaligus jurnalis senior, Aiman Witjaksono terkait oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024 kini sudah naik status ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Yang jelas sudah naik sidik pada Kamis, 28 Desember 2023," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Jumat (29/12/23).
Baca Juga: Survei 87,8% Publik Puas pada Polri, Hima Persis Ungkap Slogan 'Presisi' Beri Efek Positif
Kombes. Pol. Ade mengungkapkan bahwa Kepolisian saat ini sedang melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Gelar perkara langsung dilakukan pada 28 Desember 2023," jelasnya lebih lanjut.
Dirreskimsus pun nantinya akan kembali mengupdate terkait pemanggilan terhadap Aiman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti kami update," tutupnya.
(my/pr/nm)