Tribratanews.polri.go.id - Mamuju. Personel Polda Provinsi Sulawesi Barat diinstruksikan untuk tetap melaksanakan dan membantu dengan pelayanan kepada pengungsi meskipun dalam tenda darurat.
"Gempa berkekuatan 6,2 SR magnitudo telah merusak gedung Polda Sulbar. Gedung itu rusak sehingga tidak layak digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim ahli," jelas Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Eko Budi Sampurno.
Kondisi tersebut memaksa para personil Polda Sulbar untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di tenda-tenda darurat yang terpasang di sekitar gedung Polda. Meskipun dalam kondisi yang minim dan terbatas personel diminta untuk tetap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.
Bencana gempa Sulbar tidak hanya dirasakan oleh personil Polda, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ikut merasakan musibah ini. Sehingga lanjutnya rehabilitasi gedung Mapolda Sulbar sebagai bentuk kepedulian Kapolri akan segera dilakukan.
Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polda Sulbar juga menindak lanjuti instruksi Presiden Jokowi sesuai arahan untuk kembali mengendalikan penyebaran virus Covid-19. Yakni dengan aktif mendisiplinkan 5M diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta cukup asupan makanan dan tidur atau istirahat.
Meskipun dalam kondisi yang minim sarana dan namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal, kemudian laksanakan arahan presiden.