Pertama di Sumatera, Polda Aceh Luncurkan Layanan SIM C1

20 July 2024 - 11:45 WIB
Dok. Polda Aceh

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Aceh, IrjenIrjen. Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., meluncurkan layanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) C1 di Polres Pidie Jaya yang pertama di Pulau Sumatra.

"Kami bangga karena layanan penerbitan SIM C1 yang pertama di Sumatra baru ada di Polres Pidie Jaya. Sedangkan di daerah lain belum dapat menerbitkan SIM C1," ujar Irjen. Pol. Achmad Kartiko, Jumat (19/7/24).

Ia mengatakan, SIM C1 merupakan surat izin mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin berkisar 250 hingga 500 cc.

Menurutnya, peluncuran layanan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Baca Juga: Piala Presiden 2024, Persib Bandung Menang 2-0 Lawan PSM Makassar

Ia menyebutkan, penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya tersebut bukan sekadar penambahan layanan, tetapi juga langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Layanan ini juga sebagai upaya untuk memastikan masyarakat memiliki izin berkendara yang sesuai. Serta memastikan setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai saat di jalan raya," terangnya.

Jenderal bintang dua tersebut menekankan, bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan pemerintah, tetapi juga masyarakat, terutama pengguna jalan.

"Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta tidak ragu mengingat sesama jika melihat pelanggaran di jalan raya," tutupnya.

(sy/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment