Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja. Yang bersangkutan ditangkap terkait beberapa kasus di Lampung kemudian dibawa ke Jakarta. Salah satu kasusnya adalah terkait kampanye Kebangkitan Khilafah. Abdul Qadir kemudian ditetapkan jadi tersangka.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan, Abdul ditangkap tidak hanya terkait konvoi 'kebangkitan khilafah'. Ada beberapa tindak pidana lain yang ditemukan dalam penyidikan jajaran Polda Metro Jaya.
"Ada juga terkait pelanggaran Undang-Undang Ormas dan ITE membuat berita hoaks dan kegaduhan di masyarakat," demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Selasa (7/6/2022).
Kadiv Humas Polri belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan itu. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polisi menangkap Abdul di Lampung. Dia di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.