Tribratanews.polri.go.id - Salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh adalah akibat masih adanya kendaraan yang tidak berhak tapi tetap memakai minyak subsidi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes. Pol. Winardy, S. H., S.I.K., M.Si,, salah satu contoh kendaraan tidak berhak adalah kendaraan perusahaan industri. Oleh karena itu diingatkan agar kendaraan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi.
Ia juga menyebut, selama ini pihaknya telah menemukan adanya kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat yang menggunakan BBM subsidi. Namun, petugas sudah mensosialisasi dan mengingatkan, jika diulangi maka akan diproses hukum.
"Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Tentunya, kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas," ujarnya, dalam keterangannya di Polda Aceh, pada Kamis (01/09/2022).
Di samping itu, kata Perwira Melati Tiga itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan tentang aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran.
Selain itu, setiap SPBU sudah juga disiagakan petugas untuk berjaga-jaga agar penyalahgunaan pendistribusiaan BBM subsidi tidak terjadi. Hal itu juga akan berlaku untuk seluruh jajaran.
"Tentunya pengamanan dan sosialiasi terus kami berikan, teruma kepada pengendara dan petugas SPBU. Seperti di Banda Aceh, setiap SPBU sudah dijaga personel Polri untuk meminimalisir penyalahgunaan pendistribusian. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran," terangnya.