Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Waka Polda Bali, Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana, S.I.K., M.Si., memimpin acara sosialisasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Suite Polda Bali, Denpasar, Bali.
Wakapolda Bali menyampaikan, Sipandu Beradat merupakan sistem keamanan yang berbasis Tri Hita Karana atau adat Bali merujuk pada Pergub Bali no 26 tahun 2020.
Tri Hita Karana merupakan upaya untuk memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan sebagai pencipta alam semesta, hubungan manusia dengan manusia, serta hubungan manusia dengan lingkungannya.
Supervisi mengenai penggunaan Sipandu Beradat segera dilaksanakan ke Polres dan Polsek jajaran Polda Bali. Sementara itu, selaku narasumber dalam acara itu, Brigjen Pol Purn, Drs Dewa Made Parsana, M.Si., menyampaikan, Sipandu Beradat dapat mengatasi hambatan dan tantangan dalam memperlancar implementasi dari Perpol no 4 th 2020 tentang Pam Swakarsa dan Perpol no 1 th 2021 tentang Polmas.
"Sipandu Beradat ini merupakan upaya untuk mengoptimalisasikan pranata-pranata sosial yang ada di masyarakat. Di Bali ancaman yang dapat menganggu bisa disebabkan karena pelanggaran ketertiban umum yang tidak ditangani dan tidak dipedulikan yang terus berkembang menjadi konflik atau ketegangan sosial," jelas Brigjen Pol Purn.
Ada dua pokok inti substansi Sipandu Beradat yaitu membentuk forum Sipandu Beradat yang berfungsi sebagai langkah preemtif dan membentuk bankamda yang berfungsi sebagai langkah preventif. Peran dan fungsi forum Sipandu Beradat yaitu sebagai wadah pengkajian dan forum analisis, sebagai terminal/kanal dan anev perkada, pergub, perbub, perwali.
Sipandu Beradat pun langsung segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Jajaran Polda Bali untuk disiapkan segala sesuatunya.