Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Wilayah hukum Polda Bali memiliki luas wilayah laut sekitar 420 kilometer persegi dan tujuh pulau. Wilayah tersebut rentan terjadi kecelakaan laut.
Wilayah laut juga rawan tindak kejahatan, seperti illegal fishing, destructive fishing, serta ancaman penyelundupan narkoba. Untuk itu, Kapal Pemburu Cepat KP XI - 2017 bantuan Baharkam Polri yang baru diresmikan diharap bisa dioperasikan maksimal.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Dermaga Kapal Subditpolairud. Peresmian tersebut diresmikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Danu Putra.
"Kita ketahui bersama personel Ditpolairud memiliki tugas kepolisian perairan meliputi patroli dan penegakan hukum serta SAR di perairan," jelas Kapolda Bali.
Ditpolairud juga menyelenggarakan pembinaan terhadap masyarakat pesisir pantai untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bantuan Kapal Pemburu Cepat XI-2017 berperalatan canggih tersebut makin melengkapi armada Ditpolairud Polda Bali. Hingga saat ini Ditpolairud Polda Bali memilik 11 Kapal Patroli.
"Saya harapkan dapat difungsikan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa menjaga perairan wilayah hukum Polda Bali," pungkas Kapolda Bali.