Tribratanews.polri.go.id - Banten. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di wilayah hukum Polda Banten akan berlangsung di Kabupaten Serang pada Minggu, (31/10/21).
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa pengamanan Pilkades akan dilaksanakan di Kabupaten Serang di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS.
Diinformasikan Polres Serang sebanyak 95 Desa dari 17 Kecamatan dengan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa dari 7 Kecamatan dengan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa dari 5 Kecamatan dengan 197 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas.
"Atas atensi dari Kapolda Banten bahwa Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku," terang AKBP Shinto Silitonga, Kamis (28/10/21).
Selain itu, Kabid Humas Polda Banten, setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi.
"Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang," tutur Perwira Menengah Polda Banten.
Personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang yang berasal dari personel Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan bantuan personel dari Polda Banten serta sebanyak 480 personel yang bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas.