Tribratanews.polri.go.id - Serang. Menjelang libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Banten memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 diseluruh tempat wisata di Provinsi Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan menghadapi libur panjang akhir Oktober, polisi akan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat wisata, seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mencegah penyebaran Covid-19 di saat musim liburan, yang disampaikan oleh Wakapolri melalui video conference. “Agar tetap sehat dan aman, pilihan terbaik masyarakat untuk berada di rumah saja dan selalu menggunakan masker di mana saja,” jelas Kapolda, Senin (26/10/20).
Menurut Kapolda, Polda Banten akan menggandeng TNI, Gugus Tugas Covid-19, Pemda dan seluruh lapisan masyarakat lainnya untuk aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan. Adapun, lokasi patroli akan dilaksanakan di beberapa tempat yang berpotensi muncul kerumunan massa. di antaranya tempat wisata Pantai Anyer, Pantai Carita, Pelabuhan Merak.
Banten diprediksi menjadi salah satu daerah tujuan orang untuk menghabiskan waktu libur panjang yang jatuh pada 28 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020. "Di tempat wisata nanti ada pengetatan protokol kesehatan," jelas Irjen Pol Fiandar.
(bg/bq/hy)