Polda Bengkulu Perpanjang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19
4 November 2020 - 11:56
WIB
Tribratanews.polri.go.id.Polda Bengkulu memperpanjang Ops Aman Nusa II berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si nomor: STR/725/X/Ops.2./2020 bertanggal 23 Oktober 2020, tentang lanjutan Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Penanganan Covid-19.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno menjelaskan, Operasi Penanganan Covid-19 diperpanjang selama dua bulan ke depan, periode 1 November -31 Desember 2020.
“Dalam rapat kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR pada 30 September lalu, Kapolri menyatakan Polri bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan instansi lainnya guna mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah terdampak pandemi,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Selasa (3/11/2020).
Sebanyak 11.226 personel Polri di zona merah, 31.591 anggota di zona orange, 9.815 personel di zona kuning, dan 3.583 anggota di zona hijau.
Seluruh personel tersebar di tujuh titik lokasi berdasarkan pemetaan risiko yaitu terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, mal, pusat perbelanjaan, rumah makan, obyek wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.
Dengan tujuan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah di seluruh Indonesia dan juga menindak para pelanggar.
Polda Bengkulu sudah mempersiapkan sekitar 500 personel gabungan Polres jajaran dan personel Polda Bengkulu untuk tergabung dalam Ops Aman Nusa II penanganan Covid-19. Personel yang terlibat dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
(rj/bq/hy)