Tribratanews.polri.go.id – Yogyakarta. Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapakan empat titik perbatasan untuk memeriksa orang-orang yang melakukan atau menuju Yogyakarta.
Kapolda DIY, Irjen. Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., menuturkan, empat posko tersebut berada di Kapanewon Tempel, Prambanan, Temon, dan di Hargodumilah, Kapanewon Patuk. Setiap posko yang disediakan dijaga oleh personel gabungan dari anggota TNI - Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
"Jadi untuk posko pemeriksaan di perbatasan, Polda DIY membantu Pemda untuk melakukan upaya penyekatan. Ada di 4 tempat jalan-jalan yang masuk ke Yogyakarta, terutama memeriksa surat bebas Covid-19," jelas Kapolda DIY, Kamis (11/2/2021).
Jenderal bintang dua tersebut menghimbau para pelaku perjalanan yang hendak masuk ke DIY agar mematuhi syarat-syarat yang berlaku, termasuk membawa hasil pemeriksaan hasil rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19.
"Mengingat kondisi yang masih pandemi Covid-19 sehingga wajib bagi semuanya mengikuti kebijakan yang sudah ada," jelas Kapolda DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menjelaskan teknisnya dari Polres sudah menyusun personel untuk melaksanakan upaya pemeriksaan di perbatasan. Jadi perbatasan di Temon, Tempel dan Prambanan kemudian satu lagi di Hargodumilah.
Kabid Humas Polda DIY menyebutkan, penambahan titik pemeriksaan di Hargodmilah itu bukan tanpa alasan. Menurutnya di perbatasan Pos Hargodumilah, Patuk itu merupakan jalan yang mengarah ke tempat wisata.
"Artinya yang mengarah ke Gunungkidul bukan dari arah Pacitan tapi dari Hargodumilah. Bisa jadi di tiga titik (Prambanan, Tempel, Temon) tadi lolos. Tapi orang bisa masuk ke Gunungkidul maka dilakukan pemeriksaan di sana (Hargodumilah)," jelas Kabid Humas Polda DIY.
Polda DIY khususnya Direktorat Lalu Lintas juga menyiapkan sebanyak 1.000 rapid antigen bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
Nantinya 1.000 rapid tes tersebut akan dibagi ke dalam empat titik pemeriksaan di perbatasan tadi.
Kabid Humas Polda DIY mengatakan bahwa pemeriksaan pelaku perjalanan di perbatasan tersebut, sudah dimulai pada hari ini Kamis (11/2/2021). Setidaknya penjagaan dilakukan hingga Minggu (14/2/2021).