Polda Gorontalo Perkecil Mobilitas Masyarakat Melalui Penyekatan Ruas Jalan

23 August 2021 - 11:26 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Polda Gorontalo, Aparat Kepolisian Daerah Gorontalo bersama jajaran terus melakukan upaya menekan angka penularan Covid-19 dengan memperketat aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya melalui penyekatan ruas oleh gabungan operasi di jalan-jalan yang berada di Kabupaten/Kota.

 

 

 

Pengetatan dilakukan seiring dengan meningkatnya sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak beberapa bulan terakhir. Dari hasil evaluasi PPKM tahap satu, dua dan tiga yang telah diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus lalu, terlihat masih banyaknya masyarakat yang kurang mengindahkan aturan pemerintah terkait dalam menekan sebaran wabah Covid-19.

 

 

 

“Penyekatan kita lakukan dibeberapa titik lokasi, yakni di perbatasan Kota-Kabupaten Gorontalo, perbatasan Kota-Kabupaten Bone Bolango, Pusat Kota, serta lokasi-lokasi yang sering terlihat ramai mobilitas,” jelas Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.H., S.I.K., MH. selaku perwira yang memimpin jalannya operasi.

 

 

 

Ketaatan warga atas perintah untuk lebih banyak di rumah bagi yang tidak berkepentingan, ini masih sangat rendah, namun diharapkan dengan adanya operasi dan pengetatan yang dilakukan, masyarakat akan semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

 

 

“Demikian juga, terlihat masih banyaknya masyarakat yang masih melakukan kegiatan diatas jam yang telah diatur oleh pemerintah, bahkan dari operasi ke cafe dan tempat nongkrong masyarakat, personel gabungan masih banyak mendapati warga yang melanggar prokes, berapa tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Disiplin masyarakat saat ini sangat dibutuhkan, dimana tujuannya agar kita sama-sama dapat menekan angka bertambahnya korban terpapar Covid-19,” pungkasnya.

 

 

 

Share this post

Sign in to leave a comment