Polda Jambi Berhasil Amankan 4 Pelaku Karhutla

12 July 2020 - 12:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Jambi. Selama periode Januari hingga Juli ini, Polda Jambi telah mengamankan empat orang tersangka pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.


"Untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dari bulan Januari hingga Juli ini, Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku karhutla," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Sabtu (11/7/2020).


keempat orang tersebut merupakan pelaku pembakaran lahan sistem perorangan. "Tersangka yang pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di Tanjab Barat dan di Kabupaten Tebo," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi.


"Untuk keempat pelaku saat ini sudah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat sedangkan tiga pelaku dalam tahap penyelidikan," tambah Dirreskrimsus Polda Jambi.


Selain itu, Kombes Pol Edi Faryadi mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat jangan membuka lahan sembarang, apalagi dengan cara membakar karena itu dapat berakibatkan terjadinya kebakaran lahan.


"Harapan kita kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi," harap Kombes Pol Edi Faryadi.



(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment