Polda Jambi Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes

17 October 2020 - 14:02 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jambi. 

Satgas Opsda Aman Nusa II Polda Jambi menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kawasan Tugu Keris Siginjai. Jum’at (16/10/20).

 

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Petugas mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis.

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi melalui Paur Mitra Humas Aipda Lilik Adhi, Sabtu (17/10/20) mengatakan razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

 

” Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK ” jelas Paur Mitra Humas.

 

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” pungkasnya.

 

Dalam operasi tersebut, di hari Jum’at (16/10/20) Polda Jambi dan jajaran telah melakukan teguran lisan dan tertulis sebanyak 1053 kali, kemudian denda sebanyak 36 kali dan sanksi sosial sebanyak 128 kali.

Share this post

Sign in to leave a comment