Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kepolisisan Daerah Jawa Tengah memiliki inisiatif untuk membuat Program Padat Karya Budidaya Ikan Konsumsi dan Aquaponik yang ditujukan untuk butuh yang ter-PHK bertempat di Langensari Kec.Ungaran Kab. Semarang, Senin(06/07/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi , SH, SSt, MK, dan PJU Polda Jateng, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, SE, MSi beserta PJU, Bupati dr. H. Mundjirin Es, SPOG, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Semarang Ir Fendiawan Tiskiantoro, M.Si, Ketua DPC SPN Kab. Semarang Bp. Budi Widartono.
Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengatakan bahwa Akibat adanya Pandemi Covid -19 banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawannya, oleh karena itu Polda Jateng merencanakan seluruh kabupaten dan kota melakukan program padat karya, para Kapolres jajaran untuk menggandeng Bupati untuk bersama sama dalam rangka Saintific Problem Solving Covid-19.
"Program tersebut akan dilaksanakan di beberapa lokasi di beberapa Kabupaten dan Kota dengan satu koordinator disetiap lokasi, lokasi yang dipilih diantaranya Lokasi 1: Langensari Timur Rt. 03/03 Kel. Langensari Kec. Ungaran. Kab. Semarang dengan Koordinator Sdr. BUDI Ketua DPC SPN. Dengan rincian terdapat 12 Kolam, jumlah benih per kolam 11.000 benih, 10 kolam diisi ikan lele sebanyak 1.000 benih tiap kolam, sehingga jumlah benih ikan lele 10.000 benih, 2 kolam lainya diisi ikan Nila sebanyak 500 benih tiap kolam, sehingga jumlahnya 1.000 benih ikan," tambah Kapolda Jateng.
"Saat ini Polda Jawa Tengah telah melaksanakan beberapa program bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 diantaranya setiap hari Kamis menggelar bakti sosial di seluruh polres jajaran Polda Jateng kemudian setiap hari Jumat membuka dapur umum dengan menggandeng TNI dan masyarakat sekitar. Selain itu program lainya adalah kampung siaga sebanyak 3.971 dengan Polri sebagai fasilitator, semoga dengan adanya program ini dapat menambah penghasilan dan memenuhi kebutuhan para buruh yang terdampak PHK akibat Pandemi Covid -19," tutup Kapolda Jateng.
(sm/bq/hy)