Tribratanews.polri.go.id - Jateng. Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso yang diduga meninggal dunia setelah dilakukan penganiayaan. Ekshumasi tersebut disaksikan langsung oleh seluruh keluarga Darso.
“Ekshumasi dan proses pemeriksaan mayat langsung di lokasi pemakamannya hari ini,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Artanto, Senin (13/1/25).
Menurutnya, ekshumasi merupakan salah satu langkah penyelidikan usai pelaporan yang dilakukan keluarga Darso.
“Laporan baru diterima pelayanan SPKT Jumat malam kemarin, saat ini kasus sedang ditangani Dit Reskrimum Polda Jateng,” jelasnya.
Diketahui, Darso sebelumnya dikabarkan menjalani perawatan di rumah sakit daerah Ngaliyan, Semarang. Setelah keluar dari rumah sakit, selang beberapa hari Darso meninggal dunia.
(ay/hn/nm)