Polda Kalsel dan Polres Jajaran Terima Ratusan Laporan Sehari dari Masyarakat via Hotline 110

28 May 2021 - 12:34 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Sejak diluncurkan oleh Kapolri layanan hotline darurat Kepolisian 110 telah diimplementasikan di hampir seluruh jajaran Polda hingga Polres di seluruh Indonesia. Tepat seminggu setelah diluncurkan Kapolri, layanan Hotline 110 sudah banyak digunakan oleh masyarakat termasuk di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, mengatakan, sehari ada ratusan laporan masyarakat melalui Hotline 110 yang diterima oleh Polda Kalsel dan Polres/ta jajaran.
"Setiap harinya Polda dan jajaran Polres menerima pengaduan dari masyarakat diatas rata-rata 200an penelpon. Laporannya beragam ya," jelas Kabid Humas Polda Kalsel.



Sesuai prinsipnya sebagai sambungan hotline, layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat luas untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada Polisi apabila terjadi kondisi darurat. Khususnya terkait tindak kejahatan, kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau juga kebakaran.



Dijelaskan Kabid Humas, laporan keadaan darurat oleh masyarakat melalui layanan Hotline 110 yang diluncurkan serentak oleh Kapolri ini akan direspons oleh personel, unit atau satuan Kepolisian terkait yang paling dekat dengan lokasi laporan. Baik itu tindaklanjut dari Polda Kalsel maupun Polres/ta setempat di kabupaten/kota.

Polda Kalsel serta Polres/ta jajaran kata Kombes Pol Mochamad Rifa’i terus memperkuat sistem layanan Hotline 110 baik dari aspek teknis sistem layanan maupun aspek personel. Meski demikian, Kabid Humas tetap mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peruntukannya dan dilakukan secara bertanggungjawab.

Terobosan layanan Hotline 110 ini kata dia merupakan salah satu bentuk realisasi Program Kebijakan Kapolri dalam meningkatkan pelayanan prima Kepolisian demi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Sosialisasi layanan Hotline 110 ini juga dilakukan melalui berbagai saluran baik media sosial resmi Kepolisian, media cetak dan elektronik maupun secara langsung kepada masyarakat oleh Personel Polri.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banjarbaru Kota Polres Banjarbaru, Aiptu Jodi sejak kurang lebih sepekan lalu. Sosialisasi dilakukan baik secara lisan maupun dengan menempelkan stiker informasi layanan Hotline 110 di tempat-tempat publik.

Share this post

Sign in to leave a comment