Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Puluhan personil anggota Polresta Banjarmasin diminta secara bergantian untuk melakukan tes urine. Air urine seluruh anggota diambil untuk diuji apakah ada mengandung narkoba seperti ampethamine, morphine dan THC.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. M. Rifai mengatakan, pelaksanaan tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini dalam hal penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba berdasarkan instruksi Kapolri.
Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menerbitkan surat telegram imbas mencuatnya kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar Jawa Barat dan 11 anggotanya. Kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi terbitnya Surat Telegram (STR) Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang dikeluarkan Kapolri dan diteken Kepala Divisi Propam Polri.
Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Dudy Iskandar menjelaskan, kegiatan tes urine tersebut untuk memastikan bahwa anggota Polri bebas dari narkoba. Khususnya, kata dia, jajaran di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.