Tribratanews.polri.go.id - Kaltara. Dalam rangka mengatasi ancaman kejahatan pertanahan di Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 sebagai Langkah Nyata Mengatasi Mafia Tanah. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rupatama Kayan Mapolda Kalimantan Utara pada hari Selasa (18/03/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Ibu Amiek Mulandari, S.H., MH., Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Bapak Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., serta Pejabat Utama Polda Kaltara.
Dilatarbelakangi oleh pertumbuhan industri di Kalimantan Utara yang berpotensi meningkatkan ekonomi, namun sekaligus membawa tantangan baru yang monumental, forum ini memiliki tujuan yang sangat strategis. Dalam momen yang dijadikan sebagai medium introspeksi dan penyusunan strategi, Irjen Pol. Hary Sudwijanto menekankan, “Rakor ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas berbagai tantangan dan persoalan yang kerap muncul dalam bidang Pertanahan, Baik yang bersifat administratif maupun yang berujung pada sengketa hukum.”
Beliau juga mengungkapkan kesadaran tentang ancaman mafia pertanahan yang memanfaatkan celah hukum dan kelemahan administrasi untuk keuntungan diri sendiri. Ancaman nyata ini mengharuskan pihak berwenang untuk bekerja dengan lebih komprehensif dalam menanggulangi kejahatan tanah. “Saya berharap melalui Rapat Koordinasi ini, Kita dapat menyusun strategi yang lebih komprehensif dalam mencegah dan menangani mejahatan pertanahan di Kalimantan Utara,” kata Irjen Pol. Hary Sudwijanto, menambahkan perihal menjaga kepastian hukum dan mencegah praktik mafia tanah.
Berbagai strategi baru yang dibahas dalam pertemuan tersebut mencakup peningkatan sinergi antar lembaga pemerintah, penguatan lembaga pengawasan, serta penajaman regulasi yang ada. Langkah-langkah progresif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat serta memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan sengketa lahan di Kalimantan Utara.
Pertumbuhan industri yang pesat memang menjanjikan peningkatan kesejahteraan, namun juga harus diwaspadai efeknya pada tanah dan potensi spekulasi yang merugikan. Disini peran koordinasi menjadi sangat kritikal untuk menekan spekulasi tanah yang tidak hanya merugikan secara ekonomis tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Komitmen bersama dalam membendung ancaman mafia pertanahan menjadi suatu keharusan yang berulang kali disuarakan dalam rapat tersebut.
“Saya Berharap melalui Rapat Koordinasi ini, Kita dapat menyusun strategi yang lebih komprehensif dalam mencegah dan menangani kejahatan pertanahan di Kalimantan Utara. Mari Kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepastian hukum dan mencegah praktik Mafia Tanah yang Merugikan Masyarakat dan Negara” ucap Kapolda Kaltara.
Strategi komprehensif yang dikembangkan bersama oleh para pemangku kebijakan di Kalimantan Utara ini menyiratkan langkah nyata yang diambil oleh pemerintah daerah dan institusi terkait dalam upaya menciptakan lingkungan pertanahan yang aman dan terperiksa. Keberhasilan mereka tidak hanya akan berdampak pada kestabilan dan ketertiban hukum di wilayah ini, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Semoga pertemuan ini menghasilkan solusi Konkret yang membawa Kebaikan bagi Kalimantan Utara” tutup Kapolda Kaltara.
(nf/hn/nm)
Polda Kaltara Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Langkah Nyata Mengatasi Mafia Tanah
19 March 2025 - 13:30
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment