Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., bersama dengan Danrem 102 Panju/Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Sekda Provinsi Kalteng Fakhrizal Fitri membagikan sebanyak 151.800 masker di Provinsi Kalteng. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19, Rabu (03/02/21).
Selain membagikan masker, Polisi juga mengingatkan pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat – tempat keramaian masyarakat.
Dimana Tim I ke Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmosugondo, Jalan Murjani, dan Jalan Diponegoro. Sedangkan untuk Tim II ke komplek perkantoran Jalan RTA Milono, Pasar Kahayan, pertokoan Jalan Yos Sudarso dan Tjilik Riwut. Kemudian, Tim III ke Pasar Rajawali, Jalan Beliang, Jalan Sanggabuana, Jalan Kinibalu, Jalan Tjilik Riwut dan komplek perkantoran.
Adapun Masker yang dibagikan berjumlah 151.800 yang merupakan sumbangsih dari Polda Kalteng, Danrem 102 Panju/Panjung dan Pemprov Kalteng tersebut akan didistribusikan selama 10 hari kedepan.
“Untuk diketahui, dari Polda Kalteng 11.800 dan masing – masing Polres jajaran sebanyak 1.500 masker. Semoga melalui pembagian masker ini jumlah paparan Covid-19 di Kalteng dapat menurun. Karena, masker merupakan salah vaksin yang efektif sebelum masyarakat benar – benar mendapatkan vaksin,” jelas Kapolda Kalteng.