Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Hal ini diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin di depan aula Graha Presisi, Jumat (8/7/22).
Pelaku ahli IT dan uang kejahatan skimming Bank Lampung diduga juga mengalir ke Cryptocurrency Bitcoin.
Saat ini anggota sedang meminta keterangan pengelolaan Cryptocurrency Bitcoin terkait aliran dana gelap hasil kejahatan skimming yang merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah .
"Kita akan minta keterangan dengan pengelola bitcoin cryptocurrency untuk melacak darimana si pelaku mengambil melakukan transaksi. Karena sebagian uangnya mengalir ke Bitcoin," ujar Dirkrimsus Polda Lampung.
Pelaku menguasai IT sehingga bisa mendapatkan data nasabah dari alat skimming. "Data nasabah sudah dapat, tinggal dia narik sebagian dana di luar darah di Bali dan Jawa," jelas Dirkrimsus Polda Lampung.
Karena hal itu, Polda Lampung juga berkoordinasi lintas provinsi dengan Polda lain di Indonesia untuk melacak keberadaan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan skimming model ini mengambil PIN ATM pakai kamera, ada dua alat disembunyikan belakang ATM dan di atas papan tombol," ungkap Dirkrimsus Polda Lampung.