Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Polda Maluku menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku penambang illegal yang selama ini beraktivitas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah meninggalkan wilayah tersebut. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan bahwa ratusan penambang ilegal itu keluar setelah polisi menyisir wilayah Gunung Botak.
“Sebagian besar penambang illegal sudah turun dari Gunung Botak dan saat ini hanya ada sebagian kecil yang masih di sana. Dalam sepekan terakhir anggota kita ke Gunung Botak memberi imbauan sehingga mereka turun,” jelas Kabid Humas, Senin (7/2/2022).
Kabid Humas juga mengungkapkan, polisi terus memberikan sosialisasi kepada penambang ilegal yang masih beraktivitas di Gunung Botak agar keluar dari wilayah itu. Pasalnya, aktivitas ilegal di Gunung Botak sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Selain itu, kawasan Gunung Botak selama ini selalu menjadi titik konflik penambang illegal akibat perebutan lahan dan sebagainya.
“Jadi selain merusak lingkungan daerah itu juga konflik sehingga harus dikosongkan,” katanya.
Setelah Gunung Botak dikosongkan, Polda Maluku siap menempatkan personel di kawasan itu agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal.
“Kita akan tempatkan personel minimal satu peleton dan kemampuan kita untuk membiayai operasional mereka ya paling lama dua bulan,” pungkasnya.