Tribratanews.polri.go.id - Malut. Polda Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi dan pencegahan penyebaran paham radikalisme secara rutin. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Yayasan El-Mira dan Pondok Pesantren Darul Fallah Kota Ternate.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang penanggulangan terorisme dan radikalisme kepada masyarakat. Selain itu, menekankan pentingnya kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam mencegah aksi terorisme yang dapat merusak keamanan dan ketertiban.
Kabid Humas menyampaikan bahwa paham radikalisme, terorisme, dan intoleran dapat mendoktrin pola pikir ke perbuatan ekstrim. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama memerangi hal tersebut.
"Mari kita bersama-sama memerangi paham radikalisme, terorisme dan perilaku intoleran," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (5/5/24).
Baca Juga: Bareskrim Sebut Villa di Bali Jadi Laboratorium Ekstasi
Polda Malut, ujarnya, telah dan akan terus melaksanakan sosialisasi baik itu terkait bahaya radikalisme dan terorisme, bijak dalam menggunakan media sosial serta mewujudkan Pilkada aman dan damai tanpa berita bohong dan ujaran kebencian. Sosialisasi yang dilaksanakan merupakan upaya kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme, oleh karena itu perlu kerja sama dan sinergisitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang ini.
Menurutnya, dalam mencegah kegiatan terorisme perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat mulai dari pemangku kepentingan, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para orang tua dalam hal memberikan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, insan pers sangat berperan penting dalam hal memberikan pemahaman dan sosialisasi dalam konteks pemberitaan terkait bahaya radikalisme.
(ay/pr/nm)