Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menghentikan penilangan kendaraan tak lolos uji emisi mulai hari ini (2/11/2023). Penghentian itu akan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga : Ketua Bhayangkari Polda Riau Resmikan Sumur Bor Dan Bansos di Pelalawan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman menerangkan, penghentian tilang emisi ini dikarenakan pada hari pertama kemarin banyak masyarakat yang komplain. Sehingga, diputuskan untuk melakukan penghentian penilangan.
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," ujar Dirlantas, Kamis (2/11/23).
Disebutkan Direktur, dirinya akan fokus melakukan sosialisasi sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Evaluasi pun akan terus dilakukan untuk melihat efektivitas sosialisasi tersebut.
"Kami dari Kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan, mungkin masyarakat akan resistensi," jelasnya.
(ay/pr/nm)