Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membuka layanan hotline kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara yang ada di Polda Metro Jaya. Layanan hotline nantinya dapat memberikan informasi kasus yang tengah ditangani.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., menyampaikan pernyataan itu usai mengumpulkan para penyidik yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (11/5/2023).
“Kami akan membuka peluang kepada seluruh masyarakat yang sudah pernah berperkara di sini, yang masih ada keluhan-keluhan, akan segera kami membuat semacam hotline,” jelasnya, seperti dikutip dari iNews, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Meletus, Tinggi Kolam Abu Capai 1 Meter
Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan layanan hotline tersebut akan diluncurkan dalam bentuk satu nomor WhatsApp dalam satu atau dua hari ke depan untuk menangani keluhan yang masuk. Layanan WhatsApp tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana kasus yang dilaporkan.
“Mungkin dalam 1-2 hari ini akan kami luncurkan dengan nomor WA saja, satu, tidak banyak-banyak. Kalau banyak nanti kita pusing memfilternya, hanya satu, nanti akan kami lihat dan kami berupaya untuk menyelesaikan keluhan-keluhan itu,” tutupnya.
(fa/pr/um)