Tribratanewspolri.go.id - Jakarta. Anggota Polisi yang menggunakan mobil pelat dinas asli tidak mengenal pengendara mobil dinas pelat palsu yang viral karena melakukan kekerasan terhadap pengendara lain. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., di Jakarta.
"Sejauh ini hasil identifikasi anggota Polda Metro Jaya pemilik kendaraan yang asli tidak saling mengenal, " ungkap Kabid Humas dilansir dari laman antaranews, Jumat (5/5/23).
Baca Juga: Polisi Olah TKP Kecelakaan Bus Masuk Jurang di KM 4 Tobologi Parigi
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus ini masih terus berproses dan berkelanjutan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Video yang beredar sejauh ini menjadi proses penyelidikan khususnya mengidentifikasi pelaku. Maka sama-sama kita tunggu hasil dari peristiwa ini yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, secara utuh dan lengkap, nanti hasil akan kami sampaikan," jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan kendaraan dengan pelat nomor 10011-VII tersebut masih ada di Polda Metro Jaya. Kendaraan tersebut milik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) di Bagrenmin (Bagian Perencanaan dan Administrasi) dengan jenis Toyota Kijang tahun 2003.
(bg/hn/pr/um)